Mengenal Waralaba: Pengertian, Aturan, dan Keuntungannya


waralaba franchise

Jakarta, CMKP – Waralaba atau juga biasa dikenal dengan franchise merupakan bisnis yang semakin berkembang dengan peluang yang menjanjikan. Kini, semakin banyak bermunculan bisnis waralaba sukses di berbagai lini, seperti Indomaret, Pizza Hut, J&T Express, Dunkin’ Donuts, Mixue, dan lain sebagainya.

Belajar dari kesuksesan beberapa bisnis tersebut, mari ketahui apa itu waralaba dan keuntungannya bagi bisnis!

Pengertian Waralaba

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan. 

Sementara itu, menurut Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), waralaba merupakan sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di mana pemilik merek memberi hak kepada individu atau perusahaan untuk melakukan bisnis dengan merek, nama, sistem prosedur, dan cara-cara yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu dan area tertentu.

Lebih lanjut, Permendag No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba mendefinisikan franchise atau waralaba sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba.

Mekanisme Waralaba 

Menurut pengertian-pengertian di atas, bisnis waralaba akan berjalan berdasarkan perjanjian waralaba antara franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima izin waralaba). 

Kerja sama tersebut akan mencakup penggunaan merek dagang, produk, hingga sistem operasional. Lewat penggunaan waralaba tersebut, franchisor dan franchisee akan melakukan bagi hasil atas keuntungan dari bisnis waralaba.

Perlu digarisbawahi, tidak semua bisnis dapat didaftarkan sebagai waralaba. Bisnis harus memiliki ciri khas usaha yang membuatnya berbeda dan tidak mudah ditiru oleh usaha lain sejenis. Ciri khas tersebut dapat berupa sistem manajemen, cara penjualan, pelayanan, penataan, maupun metode distribusi.

BACA JUGA: Mengenal Seluk-Beluk Merek dan Perlindungannya

Kriteria Waralaba

Menurut Pasal 2 Permendag No. 71 Tahun 2019, sebuah bisnis harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk dapat didaftarkan sebagai waralaba. Kriteria tersebut antara lain:

  1. memiliki Ciri Khas Usaha; 
  2. terbukti sudah memberikan keuntungan; 
  3. memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis; 
  4. mudah diajarkan dan diaplikasikan; 
  5. adanya dukungan yang berkesinambungan; dan 
  6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar.

Jenis-Jenis Waralaba

Dalam Permendag No. 71 Tahun 2019, terdapat delapan jenis waralaba yang diatur, yakni:

  • Pemberi Waralaba berasal dari luar negeri;
  • Pemberi Waralaba berasal dari dalam negeri;
  • Pemberi Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba luar negeri;
  • Pemberi Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba dalam negeri;
  • Penerima Waralaba berasal dari Waralaba luar negeri;
  • Penerima Waralaba berasal dari Waralaba dalam negeri;
  • Penerima Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba luar negeri; dan
  • Penerima Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba dalam negeri. 

Bisnis waralaba luar negeri mengacu pada bisnis franchise yang berasal dari luar Indonesia. Beberapa contohnya seperti Mixue, Starbucks, McDonald’s, KFC, dan lain-lain. Bisnis waralaba dari luar negeri umumnya telah memiliki sistem operasional yang lebih stabil.

Sementara itu beberapa contoh bisnis waralaba dalam negeri adalah Kopi Lain Hati, Alfamart, Janji Jiwa, Geprek Bensu, dan masih banyak lagi. Bisnis waralaba dalam negeri umumnya dapat berkembang dengan cepat karena memiliki produk atau jasa yang dekat dengan masyarakat Indonesia sebagai target pasar utama.

Keuntungan Bisnis Waralaba

  1. Bisnis berkembang relatif cepat

Berbeda dengan bisnis biasa, waralaba telah memiliki standar strategis dan operasional bisnis. Sehingga pengusaha tidak perlu lagi memikirkan konsep maupun bagaimana bisnis akan dijalankan. Oleh karena itu, bisnis berpotensi berkembang dengan lebih cepat.

  1. Memiliki citra dan reputasi yang telah terbentuk

Bisnis waralaba umumnya telah memiliki reputasi dan citra yang telah mapan. Lewat reputasi tersebut, pebisnis juga bisa menekan biaya branding dan promosi karena konsumen telah mengenal produk atau jasa dari waralaba. 

  1. Memperoleh jaringan bisnis

Kerja sama waralaba akan membuat franchisee terkoneksi dengan jaringan bisnis franchisor. Sebagai contoh dalam waralaba coffe shop, franchisee akan turut bekerja sama dengan pemasok bahan baku kopi, pihak pemasaran, dan lain-lain. Selain itu, franchisor biasanya juga memberikan fasilitas pelatihan bagi franchisee.

Referensi:

CIMBNiaga, n.d. “Bisnis Franchise: Kenali Pengertian dan Keuntungannya” [online] Tersedia dalam: https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/bisnis/bisnis-franchise-kenali-pengertian-dan-keuntungannya

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »