-
Perjanjian Dapat Dibatalkan vs Batal Demi Hukum, Apa Bedanya?
Jakarta, CMKP – Ketika belajar tentang perjanjian dalam hukum, terdapat dua istilah yang terkadang muncul dan kerap kali membingungkan. Kedua istilah tersebut adalah ‘batal demi hukum’ dan ‘dapat dibatalkan’. Kedua istilah tersebut terdengar mirip, namun sejatinya memiliki arti yang berbeda. Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan di mana satu orang…