• Hukum Mempromosikan Situs Judi Online

    Hukum Mempromosikan Situs Judi Online

    Jakarta, CMKP – Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan bahwa institusinya telah memblokir 534.183 situs internet bermuatan judi sejak 2018 hingga 2022. Selain itu, Polri menyebut terdapat 612 sepanjang tahun 2022, di mana mereka telah menangkap 760 tersangka serta bandar judi akibat tindak pidana pencucian uang.  Saat ini, judi online merupakan jenis bisnis yang ilegal di…

    Read More

Translate »