-
KDRT: Delik Aduan Atau Delik Biasa?
Jakarta, CMKP – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering dijumpai di Indonesia. Untuk itu, pemahaman akan perlindungan hukum bagi korban KDRT sangatlah penting. Namun sebagai sebuah perkara hukum, tentu muncul pertanyaan bagaimana KDRT akan diproses. Khususnya, apakah KDRT termasuk delik aduan atau delik biasa. Agar lebih jelas, simak pembahasannya berikut ini. Perbedaan Delik…
-
Dapatkah KDRT Nonfisik Dipidana?
Jakarta, CMKP – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang masih sering ditemui di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut terdapat 18.138 kasus KDRT sepanjang tahun 2022. Sebagai sebuah fenomena, KDRT umumnya identik dengan kekerasan fisik yang dilakukan anggota keluarga terdekat. Padahal, lingkup KDRT tidak sebatas pada kekerasan fisik, namun…