-
Punya Pasangan WNA, Bagaimana Status Kewarganegaraan Anak?
Jakarta, CMKP – Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) telah banyak terjadi. Data tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat terdapat 13.092 anak yang lahir dari perkawinan campuran antara WNI dan WNA. Perbedaan kewarganegaraan dari kedua orang tua mungkin terkadang menimbulkan pertanyaan tentang status kewarganegaraan anak. Asas…