-
Memahami Money Laundering: Tindak Pidana Pencucian Uang
Jakarta, CMKP – Money laundering atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan tindak pidana yang masih sering ditemui. Tahun 2022 misalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat 1.722 laporan transaksi mencurigakan terkait money laundering. Total nominal dari temuan tersebut mencapai Rp183,88 triliun. Sebenarnya apa itu money laundering dan bagaimana hukum Indonesia mengatur…