-
Apakah Pekerja Lepas Bisa Mendapat THR Keagamaan?
Jakarta, CMKP – Tunjangan Hari Raya Kegamaan (THR Keagamaan) biasanya menjadi hal yang paling dinantikan pekerja menjelang hari raya keagamaan. Akan tetapi, umumnya THR Keagamaan sering dikaitkan dengan status pekerja tetap atau PKWTT. Tapi bagaimana dengan pekerja lepas atau kontrak? Apakah mereka bisa mendapatkan THR? Bagaimana hukum mengaturnya? Simak penjelasannya berikut! Ketentuan THR Secara Umum…