-
Hukum Menjarah Barang dalam Situasi Bencana
Jakarta, CMKP – Aksi penjarahan di lokasi kecelakaan atau dalam kondisi bencana tidak sekali dua kali terjadi. Aksi penjarahan tersebut umumnya melibatkan truk muatan yang terguling atau kebakaran toko yang kemudian membuat beberapa oknum berlomba mengambil barang-barang di lokasi kejadian. Selain merugikan korban yang tertimpa musibah, aksi tersebut juga mengarah pada tindak pidana. Untuk itu,…